Sejarah Singkat Kabupaten
Sumbawa Barat
Upaya untuk mengembangkan
daerah otonom baru tentu tidak lepas dari ikhtiar yang berlandaskan pada upaya
mensejahterakan masyarakat. Terdapat kecenderungan akselerasi pembangunan berpusat
di sekitar pusat pemerintahan, yaitu dikonsentrasikannya kegiatan pembangunan,
baik fisik, maupun non fisik pada wilayah ibu kota, maupun wilayah-wilayah
kecamatan lainnya. Kesenjangan ini oleh masyarakat cukup dipahami, oleh karena
disadari bahwa hal ini disebabkan oleh rentang kendali pemerintahan yang luas.
Atas dasar itulah dan seiring
dengan arus gelombang reformasi yang melanda republik ini, serta diperkuat oleh
telah diberlakukannya UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, telah terbuka jalan bagi
setiap kelompok masyarakat untuk mengekspresikan diri secara bebas dan terbuka.
Salah satu bentuk ekspresi diri tersebut adalah pernyataan kehendak untuk
membentuk daerah otonom baru dari berbagai kalangan masyarakat yang sebelumnya
telah menyatu dalam satu wilayah kekuasaan daerah otonom tertentu. Di antara
segmen masyarakat yang mengekspresikan dalam wujud yang demikian itu adalah
masyarakat di bagian barat Kabupaten Sumbawa (masyarakat kecamatan-kecamatan
Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang).
Ide Pembentukan Kabupaten
Sumbawa Barat berangkat dari kenyataan bahwa rentang kendali antara pusat
kabupaten dengan masyarakat Sumbawa Barat teramat jauh, sehingga mengakibatkan
lambannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, lambannya pemerataan
pembangunan, lambannya upaya peningkatan SDM, dan lain sebagainya. Untuk itu,
para tokoh masyarakat di Sumbawa Barat segera mencetuskan ide Pembentukan
Kabupaten Sumbawa Barat. Ide itu kemudian disosialisasikan kepada seluruh
komponen masyarakat di kecamatan-kecamatan Sekongkang, Jereweh, Taliwang, Brang
Rea, Seteluk, Alas Barat, Alas, dan Utan Rhee dalam suatu rapat yang dihadiri
oleh perwakilan masyarakat dari 8 (delapan) kecamatan tersebut pada tanggal 10
Maret 2000. pada pertemuan itulah dideklarasikan Pembentukan Kabupaten Sumbawa
Barat, dan sekaligus dibentuk Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat
(KPKSB) yang kepengurusannya mengakomodir perwakilan delapan kecamatan
Deklarasi Pembentukan
Kabupaten Sumbawa Barat 10 Maret 2000 tersebut merupakan ekspresi dari kemauan
politik masyarakat di delapan kecamatan yang diwakili oleh beberapa orang
tokoh-tokohnya. Aspirasi tersebut rupanya mendapat respon positif dari Bupati
dan DPRD Sumbawa dengan keluarnya Rekomendasi Bupati No. 135/060/PEM/2000 dan
Rekomendasi DPRD No. 690/17/2001. Kedua lembaga tersebut dalam rekomendasinya
memberikan petunjuk kepada KPKSB untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut
kepada masyarakat di delapan kecamatan.
Letak Geografis dan Luas
Wilayah
Kabupaten Sumbawa Barat sebagai
salah satu daerah dari sembilan kabupaten/kota yang berada pada di wilayah
Provinsi Nusa Tenggara Barat terletak di ujung barat Pulau Sumbawa pada posisi
116o42’ sampai dengan 117o05’ Bujur Timur dan 08o08' sampai dengan 09o07’
Lintang Selatan, dengan batas – batas sebagai berikut :
Sebelah
Timur
: Wilayah Kabupaten Sumbawa
Sebelah
Barat
: Selat Alas
Sebelah
Utara
: Wilayah Kabupaten Sumbawa
Sebelah
Selatan
: Samudra Indonesia
Wilayah daratan KSB tahun 2004
seluas 184.902 ha, mencakup lima kecamatan dengan urutan dari yang terluas
hingga tersempit adalah Kecamatan Jereweh 31,08%, Kecamatan Taliwang 27,93 %,
Kecamata Sekongkang 16,50%, Kecamatan Seteluk 13,00%, dan Kecamatan Brang Rea
11,50% dari luas Kabupaten. Selanjutnya dalam perkembangannya sampai dengan
tahun 2008, Wilayah Administrasi Kabupaten Sumbawa Barat telah dimekarkan
menjadi 8 (delapan) Kecamatan, yakni Kecamatan Poto Tano dengan Luas 15,888 ha
yang terdiri dari 6 desa/desa persiapan, Kecamatan Seteluk dengan luas wilayah
23.621 ha yang terdiri dari 7 desa, Kecamatan Brang Rea dengan Luas
mencapai 21.207 ha yang terdiri dari 4 desa, Kemudian Kecamatan Brang Ene
dengan luas wilayah 14.090 ha yang terdiri dari 5 desa, Kecamatan Taliwang
sebagai Ibu Kota Kabupaten memiliki luas wilayah 37.593 ha yang terdiri dari 6
Kelurahan dan 7 desa, selanjutnya Kecamatan Jereweh memiliki luas 26.019 ha
yang terdiri dari 4 desa, Kecamatan Maluk dengan luas wilayah 9.242 ha yang
terdiri dari 5 desa dan Kecamatan Sekongkang yang terletak di ujung Selatan
Kab. Sumbawa Barat memiliki luas wilayah 37.242 ha yang terdiri dari 6 desa.
Tabel Luas wilayah Kabupaten
Sumbawa Barat Menurut Kecamatan Tahun 2008
(Sumber: BPS Kab.
Sumbawa Barat)
Penduduk
Jumlah penduduk di Kabupaten
Sumbawa Barat terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2009
jumlah penduduk di Kabupaten Sumbawa Barat terecatat 101.089 jiwa (Hasil Survei
Sosial Ekonomi Nasional tahun 2009). Dilihat dari komposisinya, jumlah penduduk
laki-laki lebih besar dibandingkan jumlah penduduk perempuan, hal tersebut
ditunjukkan oleh rasio jenis kelamin (rasio jumlah penduduk laki-laki terhadap
jumlah penduduk perempuan), sebesar 100,85.
Penyebaran penduduk di
Kabupaten Sumbawa Barat belum merata, lebih dari 37% penduduk Kabupaten Sumbawa
Barat berada di Kecamatan Taliwang sedangkan sisanya tersebar di tujuh
kecamatan lainnya. Jumlah penduduk yang cukup besar di Kecamatan Taliwang
menyebabkan kepadatan penduduk di wilayah ini mencapai 100,76 orang setiap
kilometer persegi. Adapun kecamatan dengan kepadatan penduduk tertinggi adalah
Kecamatan Maluk yang mencapai 107,97 orang setiap kilometer persegi.
Tabel Jumlah Penduduk dan Rumah Tangga Menurut Kecamatan di Kabupaten
Sumbawa Barat Tahun 2009
(Sumber: BPS Kab. Sumbawa Barat)
Struktur Umur
Pengelompokan umur dalam analisa kependudukan
sering digambarkan dalam piramida kelompok umur dan dipakai sebagai dasar
untuk merumuskan kebijaksanaan/keputusan yang berkaitan dengan umur tertentu,
misalnya : balita, angkatan kerja, penduduk usia sekolah, penduduk usia subur
dan lain sebagainya. Selain itu struktur umur juga dapat digunakan untuk melihat
usia ketergantungan penduduk usia non produktif terhadap penduduk usia produktif.
Jika dilihat dari usia produktifitasnya maka penduduk dapat dibagi menjadi 2
- Penduduk pada kelompok umur 0-14 dan 65+ tahun digolongkan sebagai penduduk usia non produktif
- Penduduk pada kelompok umur 15 s.d 65 tahun dikategorikan sebagai penduduk usia produktif
Penentuan kebijakan dalam sektor pendidikan
juga sangat bergantung pada data kelompok umur, melaluinya dapat diketahui kohor
suatu umur tertentu sehingga bisa diprediksikan kebutuhan akan sekolah, guru, dan
kelas sehingga kondisi ideal dapat terpenuhi.
Tabel Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur
Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2009
(Sumber: BPS Kab. Sumbawa Barat)
Administrasi Pemerintahan
Kabupaten Sumbawa Barat dibentuk berdasarkan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 yang berlaku sejak 20 November 2003, Daerah Sumbawa
Barat ditetapkan sebagai daerah otonom dengan ibukota di Taliwang. Pada
awal pembentukannya Kabupaten Sumbawa Barat terbagi terdiri
dari 5 kecamatan yaitu, Kecamatan Jereweh, Kecamatan Taliwang,
Kecamatan Brang Rea, Kecamatan Seteluk dan Kecamatan Sekongkang.
Sampai tahun 2008 terjadi pemekaran wilayah administrasi dari
5 kecamatan menjadi 8 kecamatan, hal ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat
serta didasarkan atas kriteria kemampuan ekonomi, potensi daerah,
kondisi sosial budaya dan sosial politik,
luas daerah, jumlah penduduk, dan berbagai pertimbangan
lainnya yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-undang.
Struktur wilayah Kabupaten Sumbawa
Barat adalah Kecamatan sebagai wilayah langsung dibawah
kabupaten, setiap Kecamatan terbagi atas beberapa desa/kelurahan sesuai dengan
luas kecamatan dan jumlah penduduk yang menetap pada kecamatan tersebut. Dalam
setiap desa terbagi menjadi Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yaitu Dusun/Lingkungan
sebagai SLS tertingi dan RW/RT sebagai SLS terkecil. Kecamatan Taliwang memiliki
13 Desa/ Kelurahan. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak diantara
seluruh kecamatan se Kabupaten Sumbawa Barat hal ini sesuai dengan
luas wilayah dan jumlah penduduknya yang tertinggi diantara kecamatan
lainnya.
Tabel Jumlah Kelurahan dan Desa Menurut Kecamatan
Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2008
(Sumber : Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah
Desa Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Ketahanan Pangan Kabupaten
Sumbawa Barat)
Mengambil peran sebagai garis depan dalam Implementasi
program dan kebijakan dalam pembangunan selain sebagai katalisator untuk percepatan
kemajuan dalam wilayahnya, aparatur pemerintahan terutama di Desa/Kelurahan juga
berfungsi sebagai sosialisator program pembangunan yang digariskan dari atas sekaligus
sebagai penyampai aspirasi masyarakat kepada para pengambil
kebijakan maka perlu dukungan sumber daya manusia yang baik sebagai persyaratan
untuk mampu meningkatkan daya saing yang salah satu
indikatornya dapat dilihat dari tingkat pendidikan Kepala Desa/Lurah
selaku pemimpin dan pengambil kebijakan di level paling bawah. Berdasarkan pendidikan
yang ditamatkan sebagian besar kepala desa/lurah merupakan tamatan SMA yaitu sekitar
36 orang atau mencapai 73,47 persen, tamat akademi/Sarjana sebanyak 11 orang (22,44
persen) dan 2 orang (4,08 persen) hanya tamat SLTP.
Tabel Jumlah Kepala Desa/Lurah Kabupaten Sumbawa
Barat Berdasarkan Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan Tahun 2008
NAMA-NAMA PULAU DI
KABUPATEN SUMBAWA BARAT
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !