Ringkasan - Blog KP3S
Headlines News :
Home » » Ringkasan

Ringkasan

Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri atas dua pulau, yaitu Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Dalam pelaksanaan pembangunan terhadap kedua pulau tesebut tidak merata, karena yang selalu mendapat perhatian utama, yaitu Pulau Lombok, sedangkan pulau sumbawa kurang mendapat perhatian dari pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat. Adanya ketimpangan pembangunan itu, yang menyebabkan masyarakat yang berada di Pulau Sumbawa menginginkan adanya pemekaran wilayah terhadap wilayah Nusa Tenggara Barat. Provinsi ini, nantinya akan dibagi menjadi dua provinsi yaitu (1) Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya Pulau Lombok da (2) Provinsi Pulau Sumbawa.
Provinsi Pulau Sumbawa nantinya akan berdiri 4 kabupaten dan 1 kota. Keempat kabupaten itu meliputi: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Sedangka kota yang menjadi cakupannya adalah Kota Bima. Yang menjadi pertanyaannya kini, apakah apakah keempat kabupaten dan kota tersebut memenuhi syart teknis sebagai sebuah daerah otonom baru. Syarat teknis itu, meliputi kependudukan, kemampuan ekonomi, potensi daerah, kemampuan keuangan, sosial budaya, sosial politij, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat dan rentang kendali.
Tujuan kajian daerah ini dalah mengetahui (1) perbandingan skor syarat teknis antara calon Provinsi Pulau Sumbawa dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur, (2) perbandingan skor syarat teknis antara calon Provinsi Pulau Sumbawa dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya pulau Lombok, (3) perbandingan skor syarat teknis antara Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya pulau Lombok dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan (4) hasil kajian daerah terhadap letak lokasi ibukota calon Provinsi Pulau Sumbawa.
Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis kajian yang digunakan dalam kajian daerah ini adalah gabungan dari kajian normatif dan empirik. Sumber data yang utama dalam kajian daerah ini adalah pada data kepustakaan, yang meliputi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemekaran daerah dan data statistik. Lokasi kajiannya difokuskan pada tiga provinsi, yaitu calon Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya Pulau Lombok dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data kepustakaan adalah menggunaka studi dokumen dan wawancara mendalam. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dan kuantitatif, dengan menggunakan metode rata-rata dan kuota.
Hasil kajian, disajikan berikut ini:
  1. Nilai perbandingan skor syarat teknis calon Provinsi Pulau Sumbawa dengan pembanding Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu sebanyak 478,5 point, dengan kategori kelulusan “SANGAT MAMPU” dalam pelaksanaan pembangunan daerah. 
  2. Nilai perbandingan skor syarat teknis calon Provinsi Pulau Sumbawa dengan pembanding Provinsi Nusa Tenggara Barat khusunya Pulau Lombok, yaitu sebanyak 435,5 point, dengan kategori kelulusan “SANGAT MAMPU” dalam pelaksanaan pembangunan daerah. 
  3. Nilai perbandingan skor syarat teknis antara Provinsi Nusa Tenggara Barat khusunya Pulau Lombok dengan pembanding Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu sebanyak 422,45 point, dengan kategori kelulusan “SANGAT MAMPU” dalam pelaksanaan pembangunan daerah. 
  4. Menetapkan lokasi pusat Pemerintahan calon Provinsi Pulau Sumbawa adalah di Kota Sumbawa Besar.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BThemes

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Blog KP3S - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya