Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri atas dua pulau,
yaitu Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Dalam pelaksanaan pembangunan terhadap
kedua pulau tesebut tidak merata, karena yang selalu mendapat perhatian utama,
yaitu Pulau Lombok, sedangkan pulau sumbawa kurang mendapat perhatian dari
pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat. Adanya ketimpangan pembangunan itu,
yang menyebabkan masyarakat yang berada di Pulau Sumbawa menginginkan adanya
pemekaran wilayah terhadap wilayah Nusa Tenggara Barat. Provinsi ini, nantinya
akan dibagi menjadi dua provinsi yaitu (1) Provinsi Nusa Tenggara Barat,
khususnya Pulau Lombok da (2) Provinsi Pulau Sumbawa.
Provinsi Pulau Sumbawa nantinya akan
berdiri 4 kabupaten dan 1 kota. Keempat kabupaten itu meliputi: Kabupaten
Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Sedangka
kota yang menjadi cakupannya adalah Kota Bima. Yang menjadi pertanyaannya kini,
apakah apakah keempat kabupaten dan kota tersebut memenuhi syart teknis sebagai
sebuah daerah otonom baru. Syarat teknis itu, meliputi kependudukan, kemampuan
ekonomi, potensi daerah, kemampuan keuangan, sosial budaya, sosial politij,
luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat dan rentang
kendali.
Tujuan kajian daerah ini dalah
mengetahui (1) perbandingan skor syarat teknis antara calon Provinsi Pulau
Sumbawa dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur, (2) perbandingan skor syarat
teknis antara calon Provinsi Pulau Sumbawa dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat,
khususnya pulau Lombok, (3) perbandingan skor syarat teknis antara Provinsi
Nusa Tenggara Barat, khususnya pulau Lombok dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur
dan (4) hasil kajian daerah terhadap letak lokasi ibukota calon Provinsi Pulau
Sumbawa.
Metode yang digunakan disajikan
berikut ini. Jenis kajian yang digunakan dalam kajian daerah ini adalah
gabungan dari kajian normatif dan empirik. Sumber data yang utama dalam kajian
daerah ini adalah pada data kepustakaan, yang meliputi peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan pemekaran daerah dan data statistik.
Lokasi kajiannya difokuskan pada tiga provinsi, yaitu calon Provinsi Pulau
Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya Pulau Lombok dan Provinsi Nusa
Tenggara Timur. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data kepustakaan adalah
menggunaka studi dokumen dan wawancara mendalam. Data yang terkumpul dianalisis
secara kualitatif dan kuantitatif, dengan menggunakan metode rata-rata dan
kuota.
Hasil kajian, disajikan berikut ini:
- Nilai perbandingan skor syarat teknis calon Provinsi Pulau Sumbawa dengan pembanding Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu sebanyak 478,5 point, dengan kategori kelulusan “SANGAT MAMPU” dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
- Nilai perbandingan skor syarat teknis calon Provinsi Pulau Sumbawa dengan pembanding Provinsi Nusa Tenggara Barat khusunya Pulau Lombok, yaitu sebanyak 435,5 point, dengan kategori kelulusan “SANGAT MAMPU” dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
- Nilai perbandingan skor syarat teknis antara Provinsi Nusa Tenggara Barat khusunya Pulau Lombok dengan pembanding Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu sebanyak 422,45 point, dengan kategori kelulusan “SANGAT MAMPU” dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
- Menetapkan lokasi pusat Pemerintahan calon Provinsi Pulau Sumbawa adalah di Kota Sumbawa Besar.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !